Lampungpedia.com, Bandarlampung -Pendapatan Daerah Kota Bandarlampung yang dianggarkan sebesar Rp3.045.487.279.415,00 terealisasi sebesar Rp2.138.699.072.602,73 atau mencapai 70,23 persen.
Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung di Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (5/2) pagi.
Selain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah TA 2020 yang dianggarkan sebesar Rp3.151.759.065.389,08 terealisasi sebesar Rp2.127.384.514.651,98 atau mencapai 67,50 persen.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp164.271.785.974,08 terealisasi sebesar Rp14.271.785.974 atau 8,69 persen.
Kemudian Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp58.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp20.755.859.375,00 atau 35,79 persen.
Herman HN mengatakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan terdampak pandemi Covid-19 semenjak Triwulan II pelaksanaan APBD Tahun Berjalan dan masih berdampak serta berlanjut di 2021.
“Pandemi Covid-19 telah mengubah secara drastis perjalanan pelaksanaan berbagai program kegiatan pembangunan. Mudah-mudahan peristiwa pandemi ini segera berakhir dan kita kembali memotivasi prestasi kerja,” kata Herman HN. (Rls/Red)