Site icon Lampungpedia.com

Ditnarkoba Polda Lampung Benarkan Adanya Penangkapan Oknum Jaksa di Bandarlampung

Lampungpedia.com, Bandarlampung – Informasi terkait penangkapan oknum jaksa berinisal RPN oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, dibenarkan oleh Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Hendriansyah.

Dirinya mengatakan bahwa benar tim-nya sudah mengamankan seorang oknum jaksa di Bandar Lampung.

“Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa di Polda Lampung”, katanya Rabu (10/2).

Hendri juga menuturkan pihaknya masih berkordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung terkait penangkapan oknum jaksa yang pernah juga terlibat dalam kasus yang sama ditahan 2018 oleh Polresta Bandar Lampung.

Terkait penangkapan ini, Tim Kejaksaan Tinggi Lampung juga telah membenarkan.

Hal itu berdasarkan surat perintah penangkapan No:SP.Kap/223/Res.4.2/2021/Dit.ResNarkoba, telah mengamankan terduga RPN dirumahnya pada Senin (8/2) pukul 15.30 WIB, di daerah Sukabumi, Kota Bandar Lampung, beserta barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai.

“Hasil koordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Lampung, kami mendapatkan informasi bahwa benar, telah diamankan seseorang yang berinisial RPN oknum jaksa yang pernah menjabat sebagai pejabat struktural di Kejari wilayah Bengkulu,” jelas Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (10/2).

“Diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Namun, Heffinur, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa, tidak akan melindungi bagi siapapun pegawai kejaksaan maupun jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela dalam tindak pidana narkotika dan pimpinan sangat mendukung penindakan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Lampung.

Untuk saat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dit Resnarkoba Polda Lampung selama enam hari sejak terduga RPN diamankan, untuk penetapan tindakan selanjutnya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum, pada Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengaku turut memantau perkembangan kasus yang menyeret oknum jaksa berinisal RPN tersebut.

“Tadi siang kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan Kejati Lampung. Tetap kami monitor perkembangannya,” singkat Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Rls/Red)

Exit mobile version