Lampungpedia.com, Pesawaran – Tengah melakukan perjudian togel online (TO), Enam pemuda berhasil diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.
Keenam terduga yang diamankan yakni MI (43), SA, SU (36), AH (17), KU (53) SU (36), merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, Kejadian tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi perjudian togel online dirumah SU (36) salah satu bandar togel tersebut.
“Berkat laporan masyarakat tersebut anggota Tekab 308 Satgas Ops Cempaka Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Pesawaran melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan,” jelas Vero, Senin (15/2).
Pada saat itu, saat anggota melakukan penangkapan bandar togel sedang duduk di teras rumah.
“Saat anggota melakukan pemeriksaan didapati barang bukti rekapan judi togel, uang tunai, beserta handphone yang digunakan sebagai alat perjudian togel online,” ungkapnya.
Kemudian keenam terduga beserta barang bukti berupa, Tiga buah handphone denga berbagai merk, satu buku rumus togel, satu lembar shio, satu lembar daftar nomor keluar, satu buah pena merah, satu straples warna biru, dan uang tunai Rp. 327.500 rupiah dengan berbagai pecahan.
Barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun ditempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang diancam pidana paling lama 4 tahun dengan ancaman denda 10 juta rupiah. (Rls/Red)