Lampungpedia.com, Lamteng – Warga kampung Rama Indra Kecamatan Seputih Raman Lampung Tengah, keluhkan pemasangan portal di kampung tersebut.
Pasalnya portal yang di pasang Kepala kampung setempat itu, dirasa justru mengganggu aktifitas masyarakat untuk lalu lalang.
Wayan Erwin Wiyana misalnya, salah satu waraga di situ yang berprofesi sebagai penjual beli hasil bumi ini merasa keberadaan portal justru mempersulit akses masyarakat setempat.”Saya mau lewat disini sulit pak, sedangkan akses satu-satunya ya cuma jalan ini (Rama Indra),”ujarnya Senin 1 Maret 2021
Lebih parahnya lagi kata Wayan, Kakam setempat justru dengan sengaja dan terang-terangan melarang dirinya melintas dijalan tersebut.
“Kemarin saya melintas dan tidak bisa. Saya lapor ke pak Kakam kemudian dibukakan tetapi dengan catatan dilarang untuk melintasi kembali,”keluhnya
Sementara Camat Seputih Raman, Eko saat dikonformasi mengatakan telah meminta kepada Kakam setempat untuk membuka portal tersebut. Namun kata Camat, kakam bersikeras enggan membukan dengan alasan jalan itu milik kampung.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakam untuk membuka (portal) tapi kakamnya bilang itu jakan kampung. Nah ini akan kita segera bahas kelanjutannya seperti apa,”pungkasnya (Rls/Red)