Site icon Lampungpedia.com

Gerakan Cinta Budaya Secara Digitalisasi Guna Memperkenalkan Kebudayaan Lampung Kepada Pelajar SMA Provinsi Lampung

Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Problematika Kebudayaan
Kebudayaan adalah sebuah pola hidup yang memiliki ciri khas tersendiri di masyarakat antara lain bahasa, tarian, baju adat, rumah adat dan makanan tradisional (literasi publik, 2018).Oleh karena itu, di Indonesia terutama provinsi Lampung yang terletak di ujung pulau Sumatra, memiliki kebudayaan yang mencirikhaskan Provinsi Lampung dari masyarakatnya. Kebudayaan tersebut antara lain tarian, makanan, rumah adat, baju adat, bahasa daerah.


Dalam budaya Lampung, tidak ketinggalan juga akan berbahasa. Bahasa tersebut memiliki dua jenis dialek yakni dialek A dan O dimana pemakaian dialek ini sesuai dengan adat masyarakatnya, karena masyarakat Lampung memiliki 2 adat yaitu Pepadun dan Saibatin. Kebudayaan yang menjadi salah satu perhatian oleh masyarakat Indonesia adalah pakaian adat. Pakaian adat Lampung identik dengan siger yang memiliki warna khas yaitu warna emas dan berkain tapis. Kebudayaan selalu identik dengan tarian yang biasanya di dalam tarian terdapat gerakan yang khas serta memiliki makna dalam setiap tarian. Tarian Lampung yang menjadi sebuah tarian penyambutan tamu yakni Sigegh Pengunten. Tarian ini akan dibawakan pada saat acara-acara tertentu. Menggunakan siger di atas kepala penari sebagai ciri khas kebudayaan Lampung. Dengan tarian tentunya kebudayaan Lampung juga memiliki lagu daerah yang menceritakan tentang tanah Lampung. Lagu daerah tersebut antara lain Tanah Lado dan Sai Bumi Ruwa Jurai (Senibudayo, 2019).


Dengan adanya kebudayaan ini, kita sebagai masyarakat bisa mengenalkan kebudayaan Lampung kepada tamu ataupun bahkan kita masyarakat Lampung, agar kita bisa menambah ilmu pengetahuan mengenai kebudayaan kita sendiri. Semakin majunya digitalisasi, semakin banyak pula perkembangan yang di salurkan melalui digitalisasi. Dari maju nya digitalilasi akan mempermudah untuk mengetahui budaya-budaya yang ada. Dengan berkembangnya digitalisasi, pemuda- pemuda milenial bisa mendapatkan ide-ide baru untuk memunculkan sebuah karya baru antara lain tari kreasi (Helmi Supriyatno, 2019).
Tetapi semakin berkembangnya zaman moderenisasi, banyak sekali masyarakat yang sudah tidak ingin memiliki rasa ingin tahu. Dan semakin berkembangnya zaman di era digital semakin banyak pula orang yang menyalahgunakannya. Kurangnya sosialisasi mengenai budaya, kurangnya sosialisasi untuk menemukan relasi sehingga dapat di ajak untuk bercerita mengenai kebudayaan. Semakin banyak pula yang menggunakan digital, semakin banyak orang mengeluarkan produk applikasi baru, akan tetapi produk tersebut menyingkirkan kebudayaan masyarakat. Dan semakin banyak konten yang tidak jelas tujuannya sehingga yang sebenarnya konten tersebut dapat menambah ilmu tentang kebudayaan dan sekarang hanyalah sebagai hal untuk bersenang senang tanpa menambahnya ilmu. Perkembangan digital menjadi suatu cela dimana kebudayaan asing lain masuk. Banyak sekali masyarakat termasuk remaja yang ada di Indonesia yang mulai tercandu dan mengikuti kebudayaan asing. Dengan di contohkan bahwa kebudyaan berpakaian dari sebuah group boy band BTS, EXO. Dampak negatif tersebut tidak dapat di rasakan oleh orang yang tidak menyukai boy band luar, namun terlihat dampaknya pada generasi sekarang (Helmi Supriyatno, 2019).


Dampak tersebut adalah banyak penggemarnya yang selalu memiliki angan-angan yang tinggi, mengikuti gaya-gaya orang luar. Dan kebudayaan lagu-lagu luar tersebutlah yang dapat menyingkirkan lagu-lagu daerah yang seharusnya mereka sukai seperti mereka menyukai group boy band dari luar. Sekarang dunia sedang di landa oleh pandemi covid-19, dimana semua orang tidak bisa melakukan aktivitas yang mengumpulkan orang banyak. Oleh karena itu teknologi sangat bermanfaat posisinya di tengah pandemi. Namun sayangnya, banyak sekali orang yang mengadakan virtual di seluruh Indonesia, tetapi mereka tidak memperlihatkan kebudayaan mereka dengan memutarkan tarian daerah atau lagu daerah. Inilah yang membuat dimana kebudayaan semakin tidak diketahui oleh masyarakat Indonesia. (Helmi Supriyatno, 2019).

Dengan adanya masalah tersebut, penulis memiliki inovasi untuk melakukan gerakan cinta budaya secara digitalisasi guna memperkenalkan kebudayaan Lampung kepada pelajar SMA Provinsi Lampung. Adanya gerakan ini kita bisa menerapkan kebudayaan kita dengan hal-hal yang sederhana melalui digitalisasi serta dapat manfaatkan digitalisasi sebagai sumber yang meluas untuk memperkenalkan kebudayaan.

Gagasan Penulis
Gerakan cinta budaya secara digitalisasi guna memperkenalkan kebudayaan lampung kepada pelajar SMA Lampung adalah sebuah kegiatan dimana kita akan melalukan sebuah gerakan di era digitalisasi untuk kembali mencintai budaya sendiri serta memperoleh sebuah pengetahuan tentang kebudayaan yang ada di Indonesia. Dan gerakan ini adalah salah satu gerakan yang akan dilaksanakan melalui digital dimana semua orang akan melihat secara virtual menggunakan media sosial dengan baik.


Adanya gerakan tersebut memiliki tujuan untuk kedepannya. Tujuan tersebut adalah mendorong generasi milenial untuk mencintai kebudayaannya sendiri. Dan mendorong mereka untuk mengetahui budaya-budaya yang ada di Indonesia walaupun tidak secara mendalam dan hanya melalui media social. Dengan berjalannya tujuan tersebut dan mampu di terapkan kepada generasi milenial, ada pula maanfaatnya. Manfaat tersebut antara lain menumbukan inovasi dan kreativitas generasi milenial untuk mengenalkan kebudayaannya sendiri melalui media sosial. Dan manfaat lain nya juga akan terlihat akan kebiasaan dalam bergaya, awalnya bergaya ala-ala orang luar menjadi sebuah gaya yang menonjolkan keaslian sebuah kebudayaan di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan tersebut kita akan menggerakan khusus kepada pelajar SMA. Karena semakin berkembangnya zaman, maka semakin berkembang pula teknologi yang canggih. Pelajar SMA di zaman sekarang mayoritas sudah menggunakan media sosial. Dimana mereka mulai menemui informasi baru melalui media sosial secara global. Dan terlihat bawasannya pelajar SMA banyak menggali informasi tentang kebudayaan luar melalui media sosial orang luar yang mereka kagumi dari pada menggali informasi mengenai kebudayaan negaranya sendiri.
Adanya kegiatan tersebut kami mengharapkan sebuah kerjasama untuk melaksanakan kegiatan ini. Terkhusus untuk orang tua, pemerintah dan terutama untuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya kerjasama ini kita bisa membantu lebih banyak memperkenalkan kebudayaan melalui digitalisasi dan mendorong pelajar SMA untuk menjadi pelajar yang inovasi, kreatif dalam mengembangkan kebudayaan di Indonesia. Lebih jauh, peranan dari masing-masing pihak yang disajikan dalam tabel berikut ini.
No Pihak Terkait Tugas dan Wewenang

  1. Pemerintahan Memiliki wewenang untuk memberikan dukungan berupa fasilitas yang digunakan untuk menjalankan solusi dan juga memberikan sebuah bantuan berupa fasilitas yang mendorong peranan paguyuban seni dalam peranannya sebagai fasilitator.
  2. Paguyuban Seni Memiliki wewenang untuk menjadi sebuah komunitas yang membantu untuk mendorong para remaja untuk menyukai dan tertarik dengan kebudayaan melalui tarian, permainan musik, baju adat.
  3. Content Creator Memiliki wewenang untuk membantu memperkenalkan dan mempublikasikan kebudayaan melalui media sosial.
  4. Orang Tua Memiliki wewenang untuk membantu memperkenalkan kebudayaan orang tua kepada anaknya dan mendorong semangat anak-anak untuk mencintai kebudayaan yang dimiliki.

DAFTAR PUSTAKA

Publik, Literasi. 2018. Pengertian Kebudayaan.
https://www.literasipublik.com/pengertian-budaya-dan-kebudayaan
Senibudayo. 2019. Kebudayaan Lampung. https://senibudayo.blogspot.com/2019/09/inilah-kebudayaan-lampung-yang.html?m=1
Supriyanto, Helmi. 2019. Lunturnya Budaya Tradisional di Era Digital. https://www.harianbhirawa.co.id/lunturnya-budaya-tradisional-di-era-digital/

Disusun Oleh : Gusti Laura Astia

Exit mobile version