DPC GMNI Tapanuli Utara Menyikapi Konflik Dalam Organisasi GMNI Terkhusus di Tapanuli Utara

oleh

Lampungpedia.com, Tapanuli Utara – Bukan rahasia umum bahwa konflik adalah sesuatu yang destruktif/merusak yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti hirarki organisasi atau peraturan yang berlaku di organisasi GmnI sehingga konflik itu akan memicu suatu kehancuran yang lambat akan mengakibatkan oknum-oknum tersebut akan hancur karena ketidaktahuannya dalam berorganisasi

Ketua DPC GmnI Tapanuli Utara (Bung Yusuf Sihombing) menjelaskan, jika dalam suatu organisasi timbul suatu konflik, maka manajemenlah atau dilihat dari segi Hirarki organisasi dan AD/ART organisasi GmnI yang berlaku yang dapat menghentikan Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti dalam berorganisasi

Sungguh memprihatinkan konflik yang terjadi (destruktif/merusak) yang disebabkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti karena perbuatannya hanya akan merangsang organisasi GmnI menjadi kacau balau dan tidak kooperatif kalau kita lihat atau kita tinjau dari sudut pandang tradisional yang disebabkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti konflik itu hanya akan merusak sehingga harus dihindari bahkan sama halnya dengan irasionalitas, kekerasan dan kehancuran yang akan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti hirarki organisasi serta Ad/ART Organisasi GmnI yang berlaku

Sekretaris Cabang GMNI Tapanuli Utara (Bung Hokkop) menegaskan bahwa melalui Kongres GMNI Ke XXI Kota Ambon tepatnya di CRISTIAN CENTER Ketua Terpilih Bung Imanuel Cahyadi dan Sekretaris Jenderal Bung Sujahri Soemar dan DPC GMNI Tapanuli Utara berada di lokasi Kongres sampai penutupan dilakukan, yang Telah memberikan SK kepada DPC GmnI Tapanuli Utara Sah secara de facto dan de jure sesuai dengan Hirarki organisasi dan AD/ART Organisasi GmnI yang berlaku

Beliau juga menjelaskan bahwa Kemenkumhan RI harus melihat terlebih dahulu dan memahami terlebih dahulu hirarki organisasi dan Ad/art yang berlaku di organisasi GmnI sebelum mengeluarkan SK untuk Organisasi GmnI karena penyebab dalam memberikan suatu surat keputusan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjalankan hirarki organisasi serta Ad/art GmnI (Haus akan kekuasaan) hal inilah yang akan membuat suatu organisasi GmnI menjadi konflik yang destruktif/merusak sebab ketidaksesuaian dalam hirarki organisasi GmnI serta Ad/art organisasi GmnI yang berlaku dan hal seperti ini lah akan sangat mempengaruhi Nama baik Organisasi GmnI

DPC GmnI Tapanuli Utara serta jajaran nya
Menghimbau dan berharap kepada suatu lembaga ataupun instansi agar dapat mencari informasi ataupun memahami terlebih dahulu suatu hirarki organisasi serta Ad/art organisasi GmnI yang berlaku demi menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti hirarki organisasi serta Ad/art Organisasi GmnI yang berlaku yang telah mengatasnamakan DPC GmnI Tapanuli Utara dan Dibawah kepemimpinan Ketua DPC GmnI Tapanuli Utara (Bung Yusuf Sihombing) serta Sekretaris (Bung Hokkop Silalahi) menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas konsekuensi yang akan terjadi yang sebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengerti hirarki organisasi serta Ad/art Organisasi GmnI yang berlaku yang telah mengatasnamakan DPC Gmni Tapanuli Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.