Lampungpedia.com, Jakarta – Tersebar viral di media sosial petugas Satpol PP Kota Semarang menegakkan PPKM Darurat dengan menyemprotkan air dari truk pemadam kebakaran terhadap warung-warung dan pedagang kaki lima. Banyak juga terjadi keributan antara pedagang dengan aparat yang sedang menggelar penertiban di sejumlah pasar tradisional.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta pemerintah untuk mengutamakan pendekatan promotif dan preventif terlebih dahulu dalam menegakan kebijakan PPKM Darurat sebelum menindak dengan cara represif terhadap masyarakat kecil yang dianggap melanggar aturan.
GMNI menilai langkah komunikasi kebijakan pemerintah yang bersifat promotif dan preventif bahkan persuasif terkait implementasi PPKM Darurat dianggap sangat kurang bahkan tidak menyentuh alam pikir dan benak masyarakat. Diseminasi kebijakan di level paling mikro yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pemerintah Desa, RT dan RW kurang dilakukan. Maka sepatutnya tidak serta merta ditertibkan dengan cara yang represif.
“Saya kira masyarakat abai karena masyarakat awam sangat kesulitan dalam memahami masalah Covid-19 dan kebijakan penanganannya yang seringkali disajikan dengan bahasa medis dan bahasa kebijakan dengan format, gaya bahasa, dan kosakata yang tinggi. Ditambah masyarakat terhimpit masalah ekonomi. Tentu tidak tepat jika langsung di represi”, ujar Arjuna
Menurut Arjuna, para pemangku kebijakan yang notabene orang dengan tingkat wawasan lebih tinggi gagal mempertimbangkan suatu masalah dari perspektif orang yang lebih awam. Akibatnya, komunikasi kebijakan semakin tidak terjembatani. Untuk itu, perlu ada upaya desiminasi kebijakan yang lebih membumi dan dapat dicerna oleh masyarakat awam.
“Pemerintah juga harus refleksi diri, apakah desiminasi kebijakannya sudah menyentuh kesadaran publik? Memang semua orang dianggap tahu hukum (presumptio iures de iure) tapi dilapangan lebih kompleks. Banyak instrumen desiminasi dari pemerintah yang tidak berjalan. Bahkan yang terdengar hanya ancaman (sanksi) tidak menyadarkan untuk bergotong royong”, lanjut Arjuna
Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan juga mengkritik banyak kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang saling bertentangan dan tindakan pejabat publik yang melanggar pembatasan sosial. Sehingga merongrong kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu sendiri.
Dendy menyampaikan masih banyaknya TKA asal China yang masuk ke wilayah NKRI yang berpotensi membawa virus Covid-19 dan banyak pejabat yang menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan yang berpotensi menjadi kluster baru.
“Jika pemerintah ingin rakyat tertib, pemerintah juga harus menertibkan pejabat yang mengijinkan TKA China masuk, yang punya potensi bawa virus varian baru dan tertibkan pejabat yang masih menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan massa. Jangan hanya galak dengan rakyat kecil”, tegas Dendy
Untuk itu, Dendy meminta pemerintah untuk bijaksana dalam memperlakukan rakyat kecil terkait penerapan PPKM Darurat. Dan pemerintah harus bersikap adil kepada semua, siapapun yang melanggar, tidak tebang pilih. Sehingga tidak menciptakan perasaan ketidakadilan di hati masyarakat.
“Jangan sampai sikap represif penertiban PPKM Darurat menciptakan perasaan ketidakadilan masyarakat. Sehingga masyarakat bukan malah sadar aturan, tapi justru berupaya mengangkangi aturan dengan berbagai cara. Krisis kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah”, tutup Dendy (Rls/Red)