Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Seiring masuknya musim hujan, menjadi rahasia umum jika Kota Bandar Lampung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang teridentifikasi sangat rentan dilanda bencana banjir. Faktanya, hampir setiap musim hujan tiba, kota dengan julukan Tapis Berseri ini selalu jadi langganan banjir. Berdasarkan pencatataan sejarah kejadian bencana pada situs dibi.bnpb.go.id dari tahun 2010 hingga 2019, kota ini memang tak pernah absen dengan kejadian-kejadian memilukan dari dampaknya bencana banjir. Pada tahun 2020 lalu saja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mengungkapkan bahwa 8 dari 20 Kecamatan di kota ini menjadi zona merah yang rawan terendam banjir saat hujan datang dengan intensitas tinggi. Ini berarti warga yang hidup di sekitar 40% wilayah kota ini hidup dalam bayang-bayang ancaman bencana.
Pada umumnya banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung bersifat genangan dengan tinggi maksimal sekitar dua meter dan tidak separah yang terjadi di kota besar lainnya seperti Jakarta. Meskipun begitu, sekecil apapun banjir yang terjadi tak bisa diremehkan karena tentu saja sangat merugikan masyarakat. Selain banyak sarana dan prasarana umum yang rusak dan tak dapat digunakan, ia juga menimbulkan kerugian harta benda rumah tangga, menghambat perekonomian masyarakat, menimbulkan berbagai penyakit pasca banjir, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Belum lagi soal aspek psikologis yang membebani warga. Masyarakat Bandar Lampung juga tentu belum lupa dengan tragedi hanyutnya seorang balita yang meninggal dunia akibat terseret luapan air selokan pada Maret tahun ini.
Bandar Lampung sendiri, secara topografi sesungguhnya bukanlah daerah yang begitu rawan terhadap bencana banjir. Topografi yang beragam, mulai dari pantai sampai kawasan perbukitan, bahkan bergunung dengan ketinggian permukaan antara 0 sampai 500 MDPL. Sehingga berdasarkan air hujan semestinya akan dengan mudah mengalir ke hilir tanpa adanya sisa air yang masih tergenang. Tapi kenyataan memang selalu berbeda. Selain karena perubahan iklim dan intensitas curah hujan yang meninggi, akibat tata ruang kota yang amburadul seperti penyempitan dan pendangkalan gorong-gorong, serta terus menyempitnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh desakan pembanngunan telah menjadi pemicu utama persoalan ini.
RTH adalah ruang yang didominasi oleh lingkungan alami di luar maupun di dalam kota, dalam bentuk taman, halaman, areal rekreasi kota dan jalur hijau. Itu mengapa RTH merupakan komponen yang paling penting dalam ekosistem suatu wilayah. Keberadaannya tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga sebagai ruang komunikasi interaksi sosial budaya masyrakat, serapan air hujan, serta memperindah wajah kota. Penataan RTH sendiri di Indonesia diatur dalam Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengharuskan penyediaan RTH minimal 30% dari luas wilayah suatu daerah, dimana 20% merupakan ruang publik dan sebesar 10% ruang privat.
RTH di Kota Bandar lampung saat ini jauh dari ideal berdasarkan ketentuan tersebut, yakni 30% bahkan sampai pada angka 15% saja yang dikelola pemerintah kota sebagai wilayah publik. Berdasarkan data Bappeda Kota Bandar Lampung dari tahun 2009 hingga 2012 saja, pengurangan RTH di kota ini, mencapai 1,54%. Terlebih jika mengingat birahi tinggi pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung di periode sebelumnya, tentu saja indikasi terkikisnya RTH di kota tapis berseri oleh beton-beton tak bisa lagi dihindarkan.
Karena itu, mengingat musim hujan sudah mulai mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Bandar Lampung, menghimbau pada masyarakat warga Bandar Lampung, untuk selalu waspada akan potensi kembali hadirnya musibah banjir. Kami juga mendesak BPBD dan Dinas/SKPD terkait lainnya di Kota Bandar Lampung, untuk bekerja lebih keras dalam hal mitigasi bencana demi meminimalisir kerugian materil dan non material yang dialami rakyat. Mewakili jeritan hati rakyat, kami meminta keseriusan Pemerintah Kota Bandar Lampung unutk segera menghadirkan solusi nyata atas persoalan bencana banjir yang terus berulang ini.
Salam Persatuan Nasional !
Riski Oktara Putra
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bandar Lampung (Rls/Red)