Site icon Lampungpedia.com

Putu Esa Purwita Nahkodai KMHDI Bali 2021-2023

Lampungpedia.com, Denpasar – Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Bali (PD KMHDI Bali) telah melaksanakan sidang Lokasabha XI PD KMHDI Bali di Aula lt. 3 PHDI Bali. Lokasabha ke XI ini berlangsung selama 3-5 Desember 2021.

Lokasabha XI PD KMHDI Bali merupakan persidangan yang merumuskan aturan-aturan organisasi KMHDI Bali dan memilih ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023. Kegiatan Lokasabha XI PD KMHDI Bali mengusung tema “Muda Berkarya Membangun Bali”.

Puncak pelaksanaan Lokasabha XI PD KMHDI Bali terjadi pada saat pemilihan ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023. Adapun kader yang mencalonkan diri menjadi ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023 adalah Putu Esa Purwita dari PC KMHDI Buleleng dan Arya Gangga dari PC KMHDI Denpasar.

Sebelum pelaksanaan Lokasabha XI PD KMHDI Bali, kedua calon telah mengikuti debat bakal calon yang diadakan secara daring melalui Google Meeting pada Selasa (30/11) lalu. Pencoblosan dan penghitungan suara dilakukan pada sidang pleno VI setelah perumusan aturan-aturan KMHDI Bali. Setelah melalui pencoblosan dan penghitungan suara, calon Putu Esa Purwita dinyatakan menang dan mendapatkan 15 suara unggul dari calon Arya Gangga.

“Untuk selanjutnya saya akan mengoptimalkan proses pelatihan dan kaderisasi kader-kader yang ada di Bali. Serta saya ingin mencoba meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan instansi dan semua elemen masyarakat di Bali,” jelas Putu Esa Purwita, Ketua PD KMHDI Bali periode 2021-2023 dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (8/12).

Dalam kepengurusan PD KMHDI Bali 2021-2023, ditetapkan pula Ni Luh Noviantari sebagai sekretaris dan Ni Komang Pebriyanti selaku bendahara.

Demisioner ketua PD KMHDI Bali periode 2019-2020 I Gede Diyana Putra mengungkapkan dengan dipilihnya ketua PD KMHDI Bali 2021-2023 diharapkan mampu membawa KMHDI kembali ke masyarakat, mengabdikan diri kepada masyarakat, serta menunjukkan karya-karya nyatanya.

“Gede Diyana juga mengharapkan ketua terpilih mampu mengawal rekomendasi-rekomendasi internal dan eksternal yang telah disepakati dalam Lokasabha,” tutup Gede Diyana (Rls/Red)

Exit mobile version