Lampungpedia.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly didampingi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima audiensi Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat periode 2021 – 2026 di Kantor Kementerian pada Senin (31/1/2022) di Jakarta.
Ketua Umum PH PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya (WBT) didampingi oleh Sekretaris Umum I Ketut Budiasa, ST., MM, Ketua Bidang Hukum Yanto Jaya, SH., dan Ketua Bidang Organisasi D Sures Kumar., S. Ag, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, WBT menyampaikan hasil Mahasabha XII PHDI Pusat dan beberapa program yang sedang dan akan dijalankan PHDI dalam beberapa tahun ke depan.
“Saat ini selain menjalankan program untuk penguatan komposisi dan strukturisasi PHDI, kami bersama umat Hindu juga sedang mempersiapkan rangkaian pelaksanaan Hari Raya Nyepi mulai Tawur Agung, Melaksanakan Catur Brata Penyepian dan pelaksanaan perayaan Dharma Santi Nasional di Jakarta” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan komitmen umat Hindu dalam mengimplementasikan moderasi beragama dan menyukseskan tahun 2022 sebagai tahun toleransi.
“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kami umat Hindu punya komitmen yang kuat dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa khususnya di Tahun Toleransi 2022 ini” sambungnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyambut baik laporan Pengurus Harian PHDI Pusat dan menghimbau agar PHDI menjadi lembaga yang mempersatukan umat Hindu.
“Harapan kita, PHDI dapat terus menjadi lembaga agama yang mempersatukan umat Hindu di Indonesia” ungkapnya.
Selain itu, Yasonna Laoly juga menegaskan dan memerintahkan langsung bagian Dirjen AHU agar memproses segera SK PHDI Pusat hasil Mahasabha XII di Jakarta, dan meminta WBT beserta jajaran koordinasi langsung dengan pihak Dirjen AHU apabila ada dokumen yang masih diperlukan.
“Nanti lakukan komunikasi langsung dengan bagian AHU untuk koordinasi. Apabila terdapat kekurangan berkas atau dokumen lainnya agar segera dilengkapi” tutupnya. (Rls/Red)