Lampungpedia.com, Jakarta – Setahun lebih masa kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Menteri Agama berhasil menerima penghargaan sebagai Pembina Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima” tahun 2021 dan piala Adicita Sewaka Pertiwi lingkup Kementerian untuk kategori yang sama.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang B hadir mewakili Menag Yaqut. Penghargaan diberikan hari ini, pada gala “Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup K/L/D Tahun 2021” yang disiarkan secara langsung melalui chanel youtube Kementerian PANRB.
Penghargaan yang diberikan kepada Menteri Agama , Yaqut Cholil Qoumas tidak terlepas dari keberhasilan Kanwil Kemenag Provinsi Bali dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Atas prestasi ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bali juga diberikan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori “Pelayanan Prima” tahun 2021. Kanwil Kemenag Provinsi Bali menjadi salah satu dari 17 UPP Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat A.
“Saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Dalam Meraih Peghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kementerian PAN RB,” terang Menag yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Bali, Selasa (8/3/2022).
Menurut Menag, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya. Sehingga, dengan segala resources dan upaya yang dimiliki, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali bisa meraih capaian terbaik ini.
“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta jajarannya,” tuturnya.
“Saya harapkan prestasi dan semangat ini dapat dipertahankan juga menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya,” sambungnya.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan evaluasi pelayanan publik tahun 2021 telah dilakukan kepada 84 Unit Pelayanan Publik (UPP) pada tingkat Kementerian/Lembaga, 34 UPP pada tingkat Provinsi, dan 514 UPP pada tingkat Kabupaten/Kota. Evaluasi dilakukan pada rentang Agustus – November 2021.
Aspek yang dievaluasi mencakup: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. (Rls/Red)