Lampungpedia.com, Jakarta – Penguatan fungsi rumah ibadah sebagai rumah moderasi beragama disampaikan Plt. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni dalam Dharma Tula yang merupakan rangkaian acara Pujawali ke XXXVIII Pura Mertasari Rempoa, Tanggerang Selatan.
“Pura, Balai Basarah, Balai Pemujan, dan jenis rumah ibadah umat Hindu lainnya adalah pusat bagi gerakan penguatan nilai moderasi beragama, karena dari rumah ibadah ini kita mendidik nilai-nilai kebaikan kepada generasi Hindu” ungkapnya.
Menurutnya, nilai moderasi beragama harus terus digaungkan untuk mencegah perpecahan dan perselisihan yang diakibatkan perbedaan pandangan dalam beragama.
“Nilai moderasi beragama menjadi relevan dan penting untuk kita sebarkan terus agar kita terhindar dari perpecahan” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar umat Hindu menjaga soliditas dan solidaritas baik kepada sesama umat Hindu maupun kepada umat lainnya.
“Akan ada saja oknum dari berbagai pihak yang mungkin berkata kasar atau menyinggung, namun sebagai umat beragama sepatutnya kita tidak terprovokasi melainkan mengedukasi dan mengajak untuk menjunjung kebaikan” tutupnya.
Hadir pula dalam kegiatan yang diselenggarakan di Wantilan Pura Mertasari ini Pembimas Hindu Kemenag Banten, Ketua Harian PHDI provinsi Banten, Ketua Paruman Walaka PHDI Banten, Ketua PSN Banten, Ketua Banjar se provinsi Banten, Ketua WHDI Banten dan umat Hindu sekitar. (Rls/Red)