Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Tak hanya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Heryandi.
Penangkapan Rektor dan Warek Unila disampaikan Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Sabtu, (20/08).
Ia mengatakan tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus.
“Diantaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M,” kata Ali Fikri saat dihubungi awak media.
Menurutnya, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” demikian Ali Fikri. (Rls/Red)