Lampungpedia.com, Lampung Selatan – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung Selatan melaksanakan Sabha (Musyawarah cabang) ke 2, bertempat di sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan, Sabtu (23/09/2023)
Ketua KMHDI Lampung Selatan, Kadek Ria Febriana dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada jajaran pengurus yang sudah bekerja maksimal dalam menjalankan program-program semasa dia menjabat.
“Terimakasih untuk rekan-rekan pengurus yang sudah bekerja maksimal dalam satu periode kepengurusan saya dan untuk ketua terpilih nantinya dapat melanjutkan semangat juang serta meningkatkan kualitas diri melalui kaderisasi di KMHDI” tuturnya.
Hadir PHDI Kabupaten Lampung Selatan diwakili Wayan Adiyatma selaku bendahara yang juga mantan ketua PC KMHDI Bandar Lampung 2014-2016, dalam sambutanya dia mengapresiasi kinerja kepengurusan KMHDI Lampung Selatan dan mampu beregenerasi dengan baik.
“Pesan saya kepada teman-teman KMHDI Lampung selatan teruslah menjalin koordinasi atar lembaga agama dan okp eksternal serta dapat beregenerasi dengan baik” kata Wayan Adiyatma.
Selanjutnya, ketua Pimpinam Daerah KMHDI Lampung Ketut Agus Setiawan dalam sembutannya mengapresasi kepengurusan yang sudah berjalam selama dua tahun banyak melahirkan kader-kader militan.
“Teruslah melahirkan kader-kader militan melalui proses pendidikan kaderisasi dan untuk kepengurusan selanjutnya selalu bersinergi dengan pemerintah daerah” kata Agus
Perwakilan Pimpinan Pusat KMHDI yang diwakili sekeretaris jendral Teddy Chrisprimanata Putra dalam sambutannya mengatakan dikepengurusan selanjutnya KMHDI Lampung Selatan dapat merumuskan strategi untuk menambah basis kader serta menjalankan pengabdian masyarakat.
“Harapanya basis kader di Lampung Selatan dapat bertambah sehingga dengan kuantitas dan kualitas kader yang ada dapat menjalankan pengabdian di masyrakat” tutur Teddy
Hadir dalam kegiatan tersebut PP KMHDI, PD KMHDI Lampung, PC KMHDI se-Lampung, PHDI dan WHDI Lampung Selatan serta muda mudi setempat. (Rls/rd)