Lampungpedia.com, Lamteng – Demi Memaksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Melakukan MoU dengan PT. Pos Indonesia pada hari Kamis, 1 April 2021. Hadir dalam kesempatan Tersebut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad didampingi Kadis Disdukcapil Genta Surimuda.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Tengah melakukan penandatangan MoU dengan PT. Pos Indonesia guna memberikan pelayanan kepada masyarakt dalam pengantran dokumen kependudukan sehingga masyarakat yang sudah melakukan pendataan tidak perlu mengambil lagi hasilnya melainkan akan diantar oleh Pihak Kantor Pos kerumah masing masing masyarakat yang telah melakukan pendataan. Sehingga meringankan para masyarakat yang jarak rumahnya jauh dari Kantor Disdukcapil.
Bupati Lampung Tengah pula mengucapkan terimkasih kepada PT. Pos Indonesia yang telah bekerjasama dengan Pemkab Lampung Tengah dalam hal pengantaran langsung dokumen kependudukan kepada masyarakat yang jarak tempuhnya jauh dari Disdukcapil, dan Bupati berharap kepada PT. Pos Indonesia tidak hanya berkerjasama dengan Disdukcapil saja melainkan dengan Dinas Lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Pada kesempatan itu pula Bupati Musa Ahmad melapas langsung para petugas Pos yang mengantar dokumen kependudukan kepada masyarakat dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang percaya kepada oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal pelayanan publik. (Rls/Red).