Lampungpedia.com, Lamteng – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad memperbolehkan umut muslim di Kabupaten itu untuk tetap melaksanakan kegiatan Shalat tarwih.
Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Punggur, Rabu malam 31 Maret 2021.
Untuk di ketahui Bupati Musa Ahmad kembali melakukan sidak terkait kesigapan gugus tugas di tingkat Kecamatan dan kampung dalam mencegah penyebaran virus corona.
Sebelumnya kegiatan ini sudah di lakukan bupati di beberapa Kecamatan seperti Trimurjo, dan Seputih Agung.
Di Kecamatan Punggur Bupati menghimbau aparatur Kecamatan dan kampung untuk sigap dalam pencegahan penyebaran covid 19.”Ini menjadi tugas kita bersama. Bagimana kita menjadikan Lamteng ini masuk kedalam zona hijau covid 19,”kata Bupati
Sementara terkait dalam pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadhan salah satunya shalat tarawih, Bupati menyampaikan masyarakat diperbolehkan tetap melaksanakannya.
“Tetap dapat menjalankan kegiatan shalat tarawih, tetapi harus dengan protokol kesehatan. Nanti diatur dengan baik,”ungkap Bupati
Bupati juga meminta aparatur Kecamatan dan kampung melakukan pendataan terhadap masyarakatnya yang mudik lebaran.
“Kita tidak mungkin bisa mencegah masyarakat yang mudik lebaran. Oleh karena itu kita harus benar benar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan mudik. Ini harus dilakukan semaksimal mungkin,”pungkasnya.
Pantauan dilokasi, dalam sidak ini Bupati di dampingi Kadis Kesehatan dr Otniel, Kepala PMK Firdaus Rokain, serta Camat Punggur. (rls/rd).