Desak Made Darmawati Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan Dugaan Penistaan Agama

oleh

Lampungpedia.com, Bali – Kabar terbaru dari laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. Direncanakan, terlapor akan diperiksa mabes Polri pekan depan.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (26/5).

Ia menegaskan, laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh terlapor Desak Made akan tetap diatensi.  

“Ya, Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan (Desak Made Darmawati) di Bareskrim,” terangnya.

Kombes Raharjo mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan para saksi terkait laporan masyarakat. Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut guna mencari kepastian locus delicty.

“Kami harus secara formal mendapatkan keterangan tentang dimana locus kejadiannnya,” terangnya.

Selanjutnya, setelah penyelidikan penyidik baru bisa menentukan mana yang berwenang melakukan proses pemeriksaan.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah komponen masyarakat Bali melaporkan Desak Made Darmawati ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (20/4) dengan Dumas No. 191, 193, 195/IV/2021, tertanggal 19 April 2021 lalu. Desak Made dilaporkan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dituding membuat gaduh kerukunan umat beragama di Bali. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.