Lampungpedia.com, Lamteng – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, menyampaikan pernyataan terkait pemberitaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Wakil Bupati Ardito Wijaya, Senin (28/6/2021).
Pada pernyataan resminya, Musa Ahmad menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah dan juga masyarakat di Provinsi Lampung.
“Atas beredarnya video (dugaan) pelanggaran protokol kesehatan (Covid-19) oleh Wakil Bupati (Ardito Wijaya) beberapa waktu lalu, saya atas nama pribadi dan Pemkab Lamteng meminta maaf,” ujar Bupati Musa Ahmad.
Namun begitu Musa menjelaskan, jika persoalan tersebut merupakan kekhilafan, dan ia telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada wakilnya tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Musa Ahmad juga menyampaikan capaian yang telah diraih oleh Pemkab Lamteng terkait penanganan Covid-19.
“Jangan hanya kerena nila setitik rusak susu sebelanga. Bahwa selama ini, upaya pencegahan (Covid-19) di Lamteng telah dilakukan, di antaranya Lamteng sempat berada di zona kuning, dan sebelumnya (zona) merah,” jelasnya.
Ia menyampaikan, sejauh ini upaya pencegahan telah dilakukan antara lain dengan mendirikan posko Covid-19 mulai tingkat kecamatan hingga dusun.
“Kami memberdayakan Satgas di tingkat kabupaten, kecamatan hingga dusun. Memberikan vaksinasi kepada masyarakat ke 311 kampung/kelurahan,” pungkasnya. (Rls/Red)