Lampungpedia.com, Bandarlampung – Semakin membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini mendorong Penyedia Jasa Konsultan meningkatkan performanya, wajar saja karena pada Tahun 2021 berdasarkan survei yang dilakukan Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonsia (DPN INKINDO), 27% perusahaan konsultan tutup, 35% perusahaan konsultan telah mem-PHK karyawan tetap, 80% perusahaan konsultan mengalami kesulitan permodalan dan finansial.
Ditambah dengan berubahnya regulasi sertifikasi badan usaha dan sertifikasi keterampilan Sumber Daya Manusia Konsultansi Konstruksi yang semakin rumit mengharuskan peningkatan kapasitas terhadap Badan Usaha (Perusahaan Jasa Konsultansi) mutlak perlu dilakukan secara massif guna menyediakan Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Hal tersebut menjadi salah satu materi diskusi yang digelar oleh Tiga Asosiasi Konsultan di Provinsi Lampung meliputi DPP INKINDO Lampung, DPD PERKINDO Lampung dan DPD PERKONINDO Lampung.
“Perlu ada kesepaham gerak dalam penyelenggaraan jasa konsultansi di Provinsi Lampung, selaku asosiasi yang menaungi perusahaan jasa konsultan sudah selayaknya kita melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap Badan Usaha dan SDM yang ada. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesionalitas dan kualitas jasa konsultansi di Provinsi Lampung” ujar Ir. Memed Humaedi yang merupakan Ketua DPP INKINDO Lampung.
Ditambahakan olehnya, Ketika Kualitas dan profesionalitas Badan Usaha dan SDM yang kita naungi baik maka ini akan meningkatkan posisi tawar kita di pasar jasa konsultansi.
Senada dengan Memed, Ir. A Hasyim Ketua DPD PERKINDO Lampung, menambahkan bahwa soliditas antar asosiasi menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan performa Badan Usaha yang berujung pada peningkatan kesejahteraan anggota asosiasi. Hal tersebut juga diamini oleh Ir. Indra Saputra yang juga Ketua DPD PERKONINDO Lampung. Melihat kesepahaman tersebut, maka Tiga Asosiasi Jasa Konsultasi ini sepakat membentuk Forum Diskusi yang akan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha dibawah naunganya. “Kita sepakat Forum ini kita beri nama Forum Silaturahmi dan Diskusi Konsultan Lampung (FORSSIKAL) yang akan secara rutin melakukan kajian terhadap isu kekinian yang menyangkut jasa konsultansi di Provinsi Lampung” tambah memed dan diamini seluruh peserta.
Acara yang di Moderatori Benny Arby Umran yang juga Sekretaris DPP INKINDO Lampung ini digelar di Aula Pertemuan DPP INKINDO di Jl. Dr Harun 1 Bandar Lampung ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya memfasiltasi peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Usaha serta SDM di bawah naungannya melalui mekanisme pelatihan/workshop, link and match pekerjaan jasa konsultansi serta menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan jasa konsultansi.
“Mudah-mudahan, kondisi Perusahaan Jasa Konsultansi di Provinsi Lampung kedepan akan semakin membaik diiringi dengan peningkatan kualitas serta profesionalitas,” tutup Benny. (Rls/Red)