Serahkan Surat Perjanjian Kerjasama Bantuan Operasional, Kt. Gd Riasa Astawa: Berkolaborasi Untuk Membangun Umat

oleh

Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Kepala Bidang Bimas Hindu Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. Kt. Gd Riasa Astawa menyerahkan surat perjanjian kerjasama bantuan operasional kepada lembaga agama dan yayasan Hindu di kanwil Kemenag setempat Rabu, (23/06/2022).

Bantuan operasional senilai masing-masing 50 juta tersebut diserahkan kepada PD KMHDI Lampung, DPK Peradah Kabupaten Way Kanan serta Pewarta Muda Hindu Indonesia (Permuhi).

Dalam arahannya Kt. Gd Riasa Astawa mengatakan bantuan yang diberikan agar digunakan sesuai dengan apa yang termuat dalam proposal permohonan bantuan.

“melalui bantuan ini berbagai kegiatan lembaga agama dan kelembagaan Hindu  dapat dilaksanakan sesuai peruntukannya, terutama pembinaan umat” tambahnya.

Lebih lanjut, Gd Riasa juga mengarahkan agar lembaga agama dan keagamaan mampu berkolaborasi dalam membangun dan melakukan pembinaan kepada umat hindu di lampung.

“Semua harus saling berkolaborasi, saling mengisi dalam membangun dan memajukan umat,” paparnya.

Ia juga mengingatkan di era digitalisasi ini anak-anak muda hindu harus mampu memanfaatkan media digital bukan hanya sebagai sarana hiburan tetapi sebagai media siar kegiatan-kegiatan keumatan dan sebagai media edukasi.

“Sekarang sudah jaman serba digital anak muda harus mampu memanfaatkan situasi bisa menjadi konten kreator setiap kegiatan-kegiatan keumatan dipublis ke sosmed atau ke youtube, selain sebagai media informasi dan edukasi itu juga bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan surat perjanjian kerjasama ini ketua Permuhi, ketua PD KMHDI Lampung serta sekretaris DPK Peradah Kabupaten Way Kanan. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.