Lakukan Penggeledahan Selama 12 Jam, Tim Penyidik KPK Sita 5 Koper Berkas Dari Gedung Rektorat Unila

oleh

Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan selama 12 jam di Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (22/8).

Sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Tim penyidik KPK lakukan penggeledahan ruangan di gedung rektorat. Berapa ruang yang digeledah secara paksa belum diketahui. Namun, salah satunya yang pasti ruang penerimaan mahasiswa baru.

Saat keluar gedung rektorat, terlihat tim penyidik membawa sebanyak 5 koper. Kemudian, koper tersebut dimasukan ke dalam 8 mobil disertai penjagaan ketat dari kepolisian.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto mengatakan ratusan Surat Keputusan (SK) dibawa tim penyidik KPK.

“Semua berkas dicatat, ada ratusan SK yang dibawa,” kata dia saat keluar dari Gedung Rektorat.

Saat disinggung terkait kehadirannya di gedung rektorat, Yulianto menuturkan bahwa ia hanya menjadi saksi.

“Kita nggak diperiksa, kita cuma jadi saksi saja,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasca para pejabat Unila ditetapkan jadi tersangka, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak lima mobil ber plat B (Jakarta) tiba di gedung Rektorat Unila sekitar pukul 09.10 WIB.

Dikawal dua orang polisi, rombongan tim penyidik yang diperkirakan berjumlah lebih dari sepuluh orang tersebut memasuki gedung rektorat dengan membawa beberapa barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan penggeledahan. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.