Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aliansi mahasiswa Universitas Lampung, menggelar aksi damai di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8). Aksi demo ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada pejabat Universitas Lampung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila, Ikhsan mengatakan, pihaknya membawa tujuh tuntutan kepada pihak Rektorat Unila, buntut OTT tiga petinggi Unila oleh KPK. Ada pun tuntutan tersebut, diantaranya pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
“Kami juga minta Kemendikbud Ristek, untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Kami juga minta, agar mengusut tuntas penggunaan dana dari lingkup terkecil di Unila, termasuk pungut liar (Pungli),” kata Ikhsan.
Mereka juga menuntut agar Rektorat Unila, memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan dan aktivitas di Unila secara terbuka. Kemudian merevisi Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021, dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas
“Kami juga minta Kemendikbud Ristek, segera memecat secara tidak hormat, semua pejabat Unila yang ditetapkan tersangka. Semua pejabat yang berpotensi dan terindikasi terlibat kasus korupsi ini, anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila,” ujar Ikhsan.
Para peserta aksi menilai, tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan. Penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan, sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya. (Rls/Red)
Very good post. I certainly appreciate this site. Continue the good work!