Setelah Mencabut Pembatasan Jam Operasional Bagi Pelaku Usaha, Pemerintah Kota Bandarlampung Akan Segera Mencabut Larangan Pesta Pernikahan di Kota Setempat

oleh

Lampungpedia.com, Bandar Lampung – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa dalam waktu dekat kebijakan ini akan dikeluarkan dengan cacatan masyarakat dapat melaksanakan aturan-aturan yang nantinya ditetapkan.

“Kalau hajatan mungkin dalam waktu dekat kita keluarkan, karena kan kita mau masuk zona hijau, bunda kepengin bener kerjasama dengan masyarakat bersama. Kita juga sudah mulai izinkan tempat usaha seperti mal, minimarket dan rumah makan,” kata Eva, Senin (8/3).

Kebijakan ini pun menurutnya setelah menampung aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha wedding organizer.

Menurut Eva, apabila masyarakat dan pemerintah dapat bekerjasama dengan baik, maka penyebaran angka covid-19 di wilayah setempat dapat segera teratasi.

“Dalam waktu dekat insyaalah akan diinformasikan ke masyarakat untuk mengadakan pesta harus menaati peraturan, kalau mau kami dari pemerintah kota siap melaksanakan. Apalagi itu masukan juga kan kalua mereka wedding organizer gak bisa ngidupin keluarga. Kalau kita kerjasama baik, insyaalaah,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung kembali melarang masyarakat menggelar resepsi atau pesta pernikahan sejak 25 Januari 2021 silam. Dampaknya, sejumlah masyarakat yang telah melakukan persiapan menggelar pesta pernikahan akhirnya pun ditunda dan dibatalkan.

Sebagian besar Wedding Organizer (WO) juga mengutarakan kekecawaannya terhadap kebijakan baru tersebut.

“Wedding organizer dari semua vendor menyatakan kecewa kepada pemerintah. Temen-temen MUA juga kecewa semua, pada curhat kesel,” ungkap Intan Selvia, salah satu pelaku usaha, Senin (25/1).

Padahal sejauh ini, pengakuan Intan acara pernikahan itu memenuhi protokol kesehatan dan terbilang cukup efektif. Sebagian besar pelaku usaha WO menganggap penerapannya masih jauh lebih baik ketimbang tempat wisata maupun tempat hiburan.

“Yang bikin tambah kecewa lagi, tempat rame kaya mall, wisata, apalagi pasar enggak ditutup. Wedding itu masih bisa ngikutin protokol secara kondusif, tapi kalo ke tempat yang disebutin tadi susah kan mau kondusifnya,” kata Intan. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.