Lampungpedia.com, LAMTENG – Kecelakaan maut di Tol Lampung kembali terjadi, tepatnya di jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Km 200-600 (B) Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (21/12).
Lakalantas yang melibatkan Toyota Fortuner warna hitam metalik nopol B 1433 NJF dan truk Mitsubishi nopol B 9364 UYV yang terjadi sekitar pukul 05.50 WIB mengakibatkan dua korban tewas.
Keduanya yakni bernama Hendrik Wijaya (45) dan Andri (38), warga Villa Melati Mas SR 11 No 12 RT / RW 002/001, Kelurahan Lengkong Raya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Keduanya merupakan penumpang Toyota Fortuner. Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat, yakni Budi Santoso (38), warga Sabran, RT / RW 007/001 Winongsari, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Dari informasi yang diperoleh, Budi merupakan sopir mobil Fortuner. Wartawan dihadapan, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menceritakan kejadian kecelakaan maut tersebut.
Lakalantas bermula saat Toyota Fortuner melaju dari arah Palembang, Sumatera Selatan menuju Bakauheni, Lampung Selatan, dengan kecepatan di atas 100 km / jam, kemudian kendaraan tersebut melaju mendahului kendaraan lain di jalur cepat.
Tiba-tiba, ban belakang sebelah kanan pecah yang menyebabkan Fortuner oleng ke kiri, selanjutnya menghantam bak kanan truk tronton Mitsubishi yang sedang melaju di jalur lambat.
Tak pelak, bodi depan Fortuner ringsek ke bawah truk warna orange yang dikemudikan Andi Junaidi (57), warga Lingkungan X RT / RW 057/021 Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
”Korban tewas penumpang dan supir dari mobil fortuner, sementara pengemudi truk tidak ada yang mengalami luka-luka” jelasnya. (*)