Polres Metro Amankan Pasangan Diduga Selingkuh Saat Malam Tahun Baru

oleh

Lampungpedia.com, METRO – Satuan Reskrim Polres Metro mengamankan satu pasangan bukan suami istri dari salah kamar kos.

Pasangan yang diduga selingkuh itu terjaring razia yang dilakukan kepolisian pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).

“Razia dilakukan di sejumlah indekos di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Barat. Kita amankan satiap pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos,” kata Kanit Reskrim Polres Metro Iptu.Arif Budi pada media, Jumat (1/1/2020).

Razia pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Satreskrim Polres Metro itu untuk mencegah aksi kriminal pada malam tahun baru.

“Razia ini untuk mengantisipasi kriminalitas pada malam tahun baru. Kita fokuskan pada rumah kos yang kerap disalahgunakan untuk berbuat asusila,” terangnya.

Dalam razia itu, aparat juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga bekas digunakan untuk memakai narkoba. Termasuk empat sepeda motor dan satu mobil dari lokasi yang berbeda.

“Motor yang kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat dan bermasalah,” tegasnya.

Barang bukti hasil razia tersebut diamankan Mapolres Kota Metro untuk penindakan lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.