Lampungpedia.com, Jakarta – Pada hari Kamis, 11 Maret 2021 pukul 10.00- 12.00, KUSINARA INSTITUTE lembaga yang bergerak pada bidang Studi ,Riset, dan Kajian membuat acara kegiatan Webinar dengan membawa topik “ Pentingnya Guru Agama Buddha di DKI Jakarta”.
Pada Webinar ini di ikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia di siarkan melalui sambungan via Zoom dan menghadirkan 2 Narasumber yaitu Bapak Abudillah sebagai Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bapak Suwanto sebagai Pembimas Buddha Provinsi DKI Jakarta.
Acara ini di awali sambutan dari ketua panitia webinar Candra Aditiya Nugraha menyampaikan bahwasannya penambahan alokasi guru agama Buddha di wilayah DKI Jakarta harus segera diperhatikan, karena di 18 sekolah negeri provinsi DKI Jakarta belum terisi tenaga pengajar untuk siswa agama Buddha dalam hal ini agar yang tertuang di pembukaan UUD 1945 bahwasanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terrealisasi dengan nyata.
Langsung memasuki narasumber pertama Bapak Suwanto selaku Pembimas Buddha Provinsi DKI Jakarta mengatakan, bahwa sangat penting sekali pemenuhan guru agama Buddha di DKI Jakarta. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan evaluasi baik dari pihak Dinas terkait dan pihak Pembimas agar guru agama buddha dapat mengajar dan siswa mendapatkan haknya untuk mendapatkan ajaran agama yang dianutnya. Dengan berkomunikasi dan bekerjsama antar sekolah, dinas pendidikan maupun Pembimas Buddha DKI Jakarta agar sekolah-sekolah yang memang belum terpenuhinya guru agama Buddha dapat dipenuhinya. Hal lain yang perlu disoroti yaitu salary (gaji guru), bagi diluar PNS atau Honorer perlu mendapatkan perhatian karena hal tersebut juga menjadi bagian dari mensejahterakan guru Agama Buddha. Hal tersebut juga dapat meningkatkan kemauan dan semangat guru agama Buddha untuk mengajar khususnya sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Disambung Bapak Ubaidillah selaku Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa untuk sekarang ini memang banyak kekurangan formasi guru dalam Sekolah khusunya guru Agama. Namun kami sebagai penyelenggara pendidikan tetap mengupayakan untuk pengadaan guru agama dan kebutuhan-kebutuhan guru di lingkungan sekolah yang ada di DKI Jakarta. Terkait manajemen PNS guru agama yang ada di sekolah. Melihat dilapangan guru agama yang PNS masih kurang, artinya perlu peningkatan kualitas dalam mengikuti proses CPNS dan memenuhi kebutuhan Guru PNS di Jakarta. Selain itu, tentang salary (gaji guru) honorer juga perlu mendapatkan perhatian, dinas pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk hal tersebut, memberikan ruang prioritas dan juga menyampaikan aspirasi kepada Kementrian pendidikan agar guru honorer lebih diperhatikan.
Dari beberapa permasalahan yang ada dan mempengaruhi kekurangan guru Agama Buddha dalam mengajar di sekolah-sekolah DKI Jakarta sehingga peserta didik tidak mendapatkan haknya dalam mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya. Perlu adanya perhatian dan kerjasama antara dinas-dinas yang terkait seperti Dinas pendidikan DKI Jakarta dan Pembimas Buddha, supaya kekurangan-kekurangan pendidik/guru agama Buddha di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta dapat terpenuhi. (Rls/Red)