Tranformasikan Pengarsipan Konvensional Menjadi Digital, Ditjen Bimas Hindu Luncurkan Aplikasi E-Arsip

oleh

Lampungpedia.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI merilis aplikasi layanan pengarsipan dokumen kepegawaian, e-arsip pada Sabtu (6/11) yang diluncurkan langsung oleh Menteri Agama RI, dan Ketua Komisi VIII DPR RI.

“Kita sangat mengapresiasi terbosan Ditjen Bimas Hindu yang telah mampu membuat empat aplikasi layanan digital Hindu, dan ini adalah teknologi pertama di lingkungan Kementerian Agama” ungkap Sekretaris Jenderal Menteri Agama Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag dalam sambutan mewakili Menteri Agama, di Auditorium HM. Rasyidi Jakarta Pusat.

Senada dengan Ketua Komisi VIII DPR RI yang diwakili Komang Koheri mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu yang turut melibatkan anak-anak muda dalam pembuatan empat aplikasi layanan digital Bimas Hindu.

“Kami mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu telah melibatkan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu, karena bagaimanapun anak muda akan menjadi penerus estafet kepemimpinan” ungkapnya.

e-arsip atau digital arsip adalah bentuk transformasi pengarsipan kepegawaian konvensional menjadi digital.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Bimas Hindu” ungkap Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Tri Handoko Seto menambahkan aplikasi e-arsip nantinya tidak hanya dapat diakses oleh pegawai dilingkungan Ditjen Bimas Hindu, namun juga dapat diakses publik.

“Ada beberapa dokumen keumatan yang nantinya juga dapat diakses oleh publik, sebagai bentuk kemudahan akses informasi” sambungnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa e-arsip bukan diciptakan sebagai aplikasi yang stagnan, melainkan sebagai aplikasi yang akan terus berkembang” tutupnya. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.