Pertajam Pengawasan Penanganan COVID-19 dan PEN di Daerah, Itjen Kemendagri Ajak Kementerian/Lembaga dan Pemda Rumuskan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2021

oleh

Lampungpedia.com, Nasional – Dalam Rangka menjamin terlaksananya program penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pada Pemerintah Daerah,
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melakukan rapat koordinasi penajaman perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021. Rapat yang dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian/Lembaga dan Inspektotur Provinsi seluruh Indonesia ini digelar secara daring pada Rabu, (13/1/2021)

Rapat yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut mandat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memandatkan tugas bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.

Urgensi dari pelakasanaan rapat koordinasi yang dimaksud salah satunya untuk melakukan penajaman Kembali terhadap fokus dan sasaran serta jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) utamanya dalam mendukung penanganan COVID-19 dan PEN di daerah.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam Giat ini menyampaikan Kemendagri membuka ruang bagi seluruh Kementerian/Lembaga untuk memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.

“Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan Kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemeribtahan Daeragh Tahun 2021. Utamanya terkait dengan penganganan COVID-19 serta PEN di daerah”. Ujarnya

Lebih lanjut, Tumpak juga mengingatkan kepada seluruh Inspektorat Jenderak K/L dan Inspektur Daerah Provinsi agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Bapak Presiden pada awal Tahun 2021 ini yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah.

“Utamanya dalam mendukung prioritas nasional saat ini khususnya program vaksin dan vaksinasi. Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal” tutupnya. (Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.